Rukun Haji

Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji

Masih dari Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah, Ahmad Sarwat memaparkan, “Wajib haji berbeda dengan rukun haji. Bila seseorang meninggalkan dengan sengaja atau tanpa sengaja, salah satu rukun di antara rukun-rukun haji, maka hajinya menjadi rusak dan tidak sah.”

“Sedangkan bila yang ditinggalkan hanya (amalan) wajib haji, maka hajinya tidak rusak, kecuali orang yang meninggalkan wajib haji itu berdosa bila meninggalkannya dengan sengaja. Adapun bila seseorang mendapatkan uzur syar’i sehingga tidak mampu mengerjakan wajib haji, hajinya sah dan tidak berdosa. Dan untuk itu ada konsekuensi yang harus ditanggungnya (yaitu berupa dam),” tambah Ahmad Sarwat.

RUKUN HAJI 

Seorang Muslim harus tahu amal apa saja yang termasuk kategori rukun dan wajib haji, terlebih calon jemaah haji. Lantaran bila tertinggal satu saja rukunnya, maka ibadah haji bisa tidak sah hukumnya. Untuk itu, simak sejumlah rukun haji berdasarkan madzhab Syafi’i yang dinukil dari kitab Fiqh Al-‘Ibadat karya Syaikh Alauddin Za’tari:

  • Ihram

Ihram di sini adalah bermaksud atau berniat melakukan ibadah haji. Ihram termasuk rukun haji berdasarkan dalam buku ‘Panduan Komplit Ibadah Haji dan Umrah’ oleh H. Achmad Fanani, M.Pd., dan Maisarah, M.Si. (2019) dijelaskan, Ihram adalah niat untuk melaksanakan haji atau umrah ke tanah suci Makkah. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam juga menuturkan bahwa setiap amal tergantung pada niatnya. Sehingga ihram atau berniat haji perlu dinyatakan dalam hati, dan dilafalkan

  • Wukuf

Wukuf di padang Arafah tergolong rukun karena Rasulullah SAW bersabda, “Haji itu (wukuf) di Arafah. Barang siapa yang datang sebelum salat Subuh pada malam jamak (malam Muzdalifah), maka sungguh hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina ada tiga hari, barang siapa yang menyegerakan pergi dalam dua hari, ma tidak ada dosa atasnya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan juga tidak ada dosa atasnya.” (HR Ibnu Majah [3105]). Waktu wukuf dimulai dari bergesernya matahari dari tengah-tengah langit ke arah barat pada hari Arafah, yakni ke-9 bulan Dzulhijjah dan berlangsung hingga terbit fajar berikutnya pada hari raya kurban.

  • Thawaf Ifadhah

Thawaf di rukun haji ini disebut Ifadhah, dikenal pula thawaf ziarah atau kunjungan. Dengan mengelilingi Baitullah sejumlah tujuh kali putaran dengan kakbah berada di sisi kiri jemaah (berputar melawan arah jarum jam), serta dimulai dari titik Hajar Aswad.

Thawaf ini termasuk rukun karena berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Surat Al Hajj ayat 29:

ثُمَّ لْيَقْضُوا۟ تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا۟ نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا۟ بِٱلْبَيْتِ ٱلْعَتِيقِ

Artinya: Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).

  • Sa’i antara Shafa dan Marwah

Sa’i yakni berjalan kaki sebanyak tujuh kali (putaran) di antara bukit Shafa dan Marwah. Sa’i yang menjadi rukun haji di sini dilakukan setelah thawaf Ifadhah atau sesudah thawaf Qudum bagi jemaah haji yang belum wukuf di Arafah. 

Bukit Shafa dan Marwah yang berjarak sekitar 450 meter itu, menjadi salah satu dari rukun haji dan umrah, yakni melaksanakan Sa’i. 

Sa’i dimulai jalan dari Shafa ke Marwah sehingga terhitung satu kali. Kemudian berjalan lagi dari bukit Marwah ke Shafa, yang terhitung putaran selanjutnya. Terus berlanjut jalan antara Shafa ke Marwah hingga tujuh kali.


“Sejarah bukit Shafa dan Marwah adalah dua buah bukit yang terletak dekat dengan Ka’bah (Baitullah). Bukit Shafa dan Marwah ini memiliki sejarah yang sangat penting dalam dunia Islam, khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah”.

  • Mencukur Rambut

Memotong rambut di sini bagi jemaah pria dianjurkan mencukur sebagian rambut kepala atau memendekkannya, bahkan lebih utama untuk menggundulinya. Sedangkan wanita, utamanya adalah memendekkan rambut saja karena menggundulkannya adalah makruh. Mencukur rambut minimal tiga helai. Dan memotong rambut tidak bisa digantikan dengan memotong kumis atau jenggot. Waktu yang tepat untuk mencukur rambut dimulai pada tengah malam hari raya kurban.

 

Untuk penjelasan Wajib Haji bisa kalian simak di sini